Estimasi waktu baca: 1 menit

RAPAT KOORDINASI PROGRAM KETAHAAN PANGAN DANA DESA

Dangkel - Berkaitan dengan peraturan dari Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan TransmigrasiĀ  ( Permendes PDT ) tentang alokasi anggaran ketahanan pangan tahun 2025 Dana Desa sebesar 20%, maka dengan ini Pemerintah Desa melakukan koordinasi bersama BUMDES Karya LestariĀ  danĀ  BPD Desa Dangkel tentang penganggaran dana yang akan dilaksanakan. Program ini diharapakan kedepanya akan memperkuat ketahan pangan nasional .


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat