Estimasi waktu baca: 1 menit

PELANTIKAN TIM PEMBINA POSYANDU DESA DANGKEL DAN PELANTIKAN PENGURUS POSYANDU DESA DANGKEL KECAMATAN PARAKAN KABUPATEN TEMANGGUNG

Rabu, 1 Oktober 2025, bertempat di Aula Kantori Desa Dangkel, Kecamatan Parakan, telah dilaksanakan kegiatan Pengukuhan dan Pelantikan Tim Pembina Posyandu Desa Penggalang. Acara ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, yang mengamanatkan pentingnya pembentukan dan penguatan kelembagaan Posyandu sebagai upaya strategis dalam meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat, yang memiliki 6 bidang yaitu Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum, Bidang Perumahan Rakyat, Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, dan Bidang Sosial.
Acara pengukuhan dan pelantikan ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa, kader ILP, tokoh masyarakat, serta para undangan lainnya. Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa Dangkel Nomor 25 Tahun 2025 dilanjut dengan pembacaan naskah pengukuhan Tim Pembina Posyandu oleh Kepala Desa Dangkel, yang sekaligus bertindak sebagai Penasihat Tim Pembina Posyandu Desa Dangkel.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Dangkel menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar bidang dalam menjalankan fungsi Posyandu. Beliau juga menghimbau kepada seluruh anggota Tim Pembina Posyandu untuk segera menyusun perencanaan program kerja yang terarah dan berkelanjutan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi lokal desa.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat